Kampung Yuwanain

Dist. Arso, Kab. Keerom
Prov. Papua

Loading

Kampung Yuwanain

Hari Libur Nasional

Pilkada Serentak 2024

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
JANGAN LUPA...!!! TANGGAL 27 NOVEMBER 2024 DATANG KE TPS DAN GUNAKAN HAK PILIH ANDA

Berita Kampung

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Beri Komentar

Kampung

2.554

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.554penduduk

2.255

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.255penduduk

4.809

TOTAL

TOTAL4.809penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

Kepala Kampung

ABDUL GOFAR

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung

MASHUDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

Hasnawati

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

SAIFUL ARIEF KAWER

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

SKOLASTIKA ELISABETH LITO KLORE

Tidak Ada di Kantor

Kaur Kesra

RIVAN M.F. WANGGAI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

6

Surat

Tahun Lalu

65

Surat

Total

71

Surat

Ruang Informasi

Terdahulu

PEMBAHASAN TENTANG MAKAM

Tgl : 15 Juni 2023 18:53:23
Tempat : BALAI KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : KEPALA KAMPUNG

Terdahulu

PEMBAHASAN TENTANG SAMPAH

Tgl : 22 Juli 2023 08:30:00
Tempat : BALAI KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : TIM PERUMUS PERKAMP

Terdahulu

HUT RI KE 78 KAMPUNG YUWANAIN

Tgl : 12 Agustus 2023 16:08:20
Tempat : KANTOR KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : PANITA HUT RI KAMPUNG YUWANAIN

Terdahulu

STRUKTUR KEPANITIAAN HUT RI KAMPUNG YUWANAIN

Tgl : 12 Agustus 2023 19:49:11
Tempat :
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 186
Kemarin : 270
Total Pengunjung : 83.277
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.22.42.189
Browser : Mozilla 5.0
Ruang Informasi

Terdahulu

PEMBAHASAN TENTANG MAKAM

Tgl : 15 Juni 2023 18:53:23
Tempat : BALAI KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : KEPALA KAMPUNG

Terdahulu

PEMBAHASAN TENTANG SAMPAH

Tgl : 22 Juli 2023 08:30:00
Tempat : BALAI KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : TIM PERUMUS PERKAMP

Terdahulu

HUT RI KE 78 KAMPUNG YUWANAIN

Tgl : 12 Agustus 2023 16:08:20
Tempat : KANTOR KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : PANITA HUT RI KAMPUNG YUWANAIN

Terdahulu

STRUKTUR KEPANITIAAN HUT RI KAMPUNG YUWANAIN

Tgl : 12 Agustus 2023 19:49:11
Tempat :
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 186
Kemarin : 270
Total Pengunjung : 83.277
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.22.42.189
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.853.511.500,00

0%

Belanja Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.853.511.500,00

0%

APBK 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.166.652.000,00

0%

Alokasi Dana Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 686.859.500,00

0%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 657.759.500,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 772.602.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 194.400.000,00

0%

Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 228.750.000,00

0%
Pemerintah Kampung

ABDUL GOFAR

Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

MASHUDI

Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

Hasnawati

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL ARIEF KAWER

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

SKOLASTIKA ELISABETH LITO KLORE

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RIVAN M.F. WANGGAI

Kaur Kesra
Tidak Ada di Kantor