Kampung Yuwanain, 7 Juni 2023 - Pada hari ini, Kampung Yuwanain mengadakan rapat penting yang dipimpin oleh Kepala Kampung Yuwanain, Bapak Gopar. Rapat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), Ketua-ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan peraturan baru terkait pengelolaan makam di kampung ini.
Dalam rapat tersebut, Tim Perumus yang diketuai oleh Saudara Eko Ardiansyah hadir untuk membantu merumuskan peraturan yang sejalan dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat Kampung Yuwanain. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk memastikan pengelolaan makam di kampung ini dilakukan dengan baik, menghormati tradisi dan budaya setempat, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan kajian yang komprehensif, tim perumus berhasil menyusun satu peraturan kampung yang mengatur segala aspek terkait makam di Kampung Yuwanain. Peraturan tersebut mencakup berbagai hal, antara lain:
1.Penataan dan Pemeliharaan Makam:
- Menetapkan standar penataan dan pemeliharaan makam yang harus diikuti oleh masyarakat Kampung Yuwanain.
- Menegaskan tanggung jawab masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kerapihan makam serta lingkungan sekitarnya.
- Menyediakan petugas yang bertanggung jawab atas pemeliharaan makam secara berkala.
2.Penggunaan Lahan Makam:
- Menyusun ketentuan mengenai penggunaan lahan makam yang mencakup alokasi, batasan, dan tata cara pendaftaran.
- Menjaga keberlanjutan dan ketersediaan lahan makam dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk
3,Pengelolaan Keuangan:
- Menyusun kebijakan mengenai pengelolaan keuangan terkait dengan pemeliharaan dan pengembangan area makam.
- Menentukan sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk memastikan pemeliharaan yang baik dari waktu ke waktu.
Peraturan baru tentang makam di Kampung Yuwanain ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang teratur, nyaman, dan menghormati nilai-nilai budaya serta tradisi masyarakat setempat. Kepala Kampung Yuwanain, Bapak Gopar, menyampaikan bahwa peraturan baru ini merupakan hasil kolaborasi dan musyawarah yang melibatkan semua pihak yang terkait. Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Perumus yang telah berhasil menyusun peraturan dengan seksama.Selain itu, Ketua Bamuskam, Ketua-ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap peraturan baru ini. Mereka menyadari pentingnya pengaturan yang jelas dan tertib dalam mengelola makam di kampung mereka.
Dengan peraturan baru yang telah disusun, Kampung Yuwanain meyakini bahwa pengelolaan makam akan menjadi lebih baik dan teratur. Hal ini akan mencerminkan kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap leluhur serta menjaga identitas dan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi