Keerom – Sat Lantas Polres Keerom menerapkan materi Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan bentuk Sirkuit.
Untuk diketahui bersama hari ini Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melauncing aturan baru materi Ujian Praktik SIM C yang akan di terapka Satuan Lalu Lintas Polres Keerom yang tujuannya untuk memudahkan masyarkat, Senin (07/08).
Perubahan lintasan uji praktik SIM menindaklanjuti arahan Kapolri yang mulai menerapkan materi baru uji praktik bagi masyarakat dalam permohonan SIM C.
Kasat Lantas Polres Keerom AKP Kasrun, S.H, mengungkapkan bahwa ujian praktek SIM C sekarang lebih mudah dari ujian sebelumnya.
“Sejumlah perubahan diberlakukan dan tidak merubah aturan, hanya lebih dipermudah,” kata AKP Kasrun kepada wartawan di sela-sela Launcing Sirkuit.
Dirinya menambahkan bahwa terdapat sejumlah perubahan yang diberlakukan, yakni yang awalnya ujian praktek menggunakan bentuk angka 8 dan Zigzag. Saat ini mengakomodasi ukuran lintasan yang lebih besar maupun lintasan S dan U.
“Dengan sistem ujian praktik SIM C baru ini, kami berharap masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan permohonan SIM,” kata Kasat Lantas.
Salah satu Masyarakat Keerom, Ibu Sumarni mengaku sangat terbantu dan dimudahkan dalam ujian praktek pembuatan SIM C.
“Dibandingkan dengan lintasan uji praktek sebelumnya cukup sulit. Tapi dengan sirkuit ujian SIM C yang baru ini lebih mudah dan tidak ada kesulitan,” tutup Sumarni.