Keerom, yuwanain.id - Pada tanggal 21 Agustus 2024, mahasiswa KKN dari Universitas Cenderawasih (UNCEN) melaksanakan sosialisasi di SMP IT Nurul Huda mengenai dampak sosial media dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya bersosial media secara bijak dan aman.
Mahasiswa KKN menyampaikan bahwa sosial media memiliki banyak manfaat, seperti memudahkan komunikasi, memperoleh informasi dengan cepat, dan memperluas jaringan pertemanan. Namun, mereka juga mengingatkan tentang dampak negatif yang dapat muncul, seperti kecanduan, perundungan daring (cyberbullying), penyebaran hoaks, dan penipuan online.
Dalam sosialisasi ini, mahasiswa juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga privasi dan etika dalam bersosial media, serta dampak hukum yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan sosial media. Mereka memperkenalkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai landasan hukum yang mengatur penggunaan internet dan sosial media di Indonesia. Pelanggaran terhadap UU ITE, seperti penyebaran berita palsu atau penghinaan, dapat dikenakan sanksi hukum yang serius.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan sosial media, memahami dampak positif dan negatifnya, serta sadar akan konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari tindakan mereka di dunia maya. Mahasiswa KKN UNCEN berperan aktif dalam memberikan edukasi yang penting ini, guna menciptakan generasi muda yang lebih bertanggung jawab dalam bersosial media.
penulis : Qalmi